oleh Hj. Aah Suniah, S.Pd. (Kepala Sekolah)
Literasi atau melek huruf bukan hanya sekadar kemampuan seseorang dalam membaca dan menulis sesuatu, melainkan juga harus diikuti dengan kemampuan untuk memahami tulisan tersebut. Hari Literasi Internasional diperingati di seluruh dunia setiap tahunnya pada tanggal 8 September. Kita mengenal Gerakan Literasi Nasional, bagian dari gerakan itu ada di sekolah yaitu Gerakan Literasi Sekolah.
Menyongsong pembelajaran abad ke-21 atau abad serba teknologi banyak tuntutan pula yang harus dipenuhi oleh seorang guru professional dalam menciptakan kualitas sumber daya manusia. Di antara tuntutan tersebut adalah guru harus mampu mengikuti perkembangan dan kemajuan zaman, memiliki kemampuan mengelola pembelajaran yang berbasis ICT, dan berkarakter, cerdas secara emosional dan spriritual dalam mencerdaskan anak bangsa.
Pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui dunia pendidikan. Upaya pemerintah tersebut di antaranya ditetapkannya Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 (PP No. 19 tahun 2005) tentang Standar Nasional Pendidikan. Ditetapkannya PP No. 19 tahun 2005 tersebut dimaksudkan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Mutu pendidikan di Indonesia dipandang masih rendah dibandingkan dengan mutu pendidikan di negara lain, baik di tingkat Asia Tenggara maupun Asean. Ditetapkannya peraturan tersebut diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia akan semakin meningkat dan unggul.
Terciptanya pendidikan yang bermutu tentu akan menciptakan sumber daya manusia yang bermutu pula. Untuk menciptakan pendidikan yang bermutu tentunya faktor-faktor yang turut mempengaruhinya harus menjadi tim yang terpadu dalam mencapai keberhasilan yang diinginkan. Faktor tersebut di antaranya pendidik, peserta didik, orang tua, masyarakat, kebijakan pemerintah, dan kurikulum yang digunakan. Di antara faktor tersebut peranan pendidik sangat menentukan keberhasilan mutu pendidikan suatu lembaga. Oleh karena itu, pendidik harus memiliki kualifikasi akademik, berkompeten, dan memiliki sertifikat pendidik. Kualifikasi akademik seorang pendidik minimal berpendidikan sarjana, berkompetensi pedagogik, berkepribadian, sosial, dan profesional.
Banyak para ahli pendidikan berbicara tentang guru yang profesional. Guru yang profesional memiliki beberapa karakteristik di antaranya mampu memahami visi dan misi pendidikan, memiliki intelektual yang cakap dan memadai, mampu membagi pengalaman ilmu pengetahuan dan teknologi pendidikan, memahami konsep perkembangan psikologis anak, mampu mengorganisasi dan pemecahan masalah, serta memililiki kreativitas dan gaya mendidik yang inovatif. Pada dasarnya guru yang profesional adalah guru yang memiliki kemantapan iman dan taqwa, memiliki sejumlah kreativitas, inovasi, dan semangat yang tinggi dalam membentuk karakter dan mencerdaskan anak bangsa. Karakteristik tersebut akan dapat dimiliki jika seorang guru memiliki kesiapan dan semangat yang tinggi untuk selalu berlatih dan mengikuti perkembangan zaman.
Dunia pendidikan sangat berperan penting dalam menciptakan kualitas sumber daya manusia di abad ke-21. Banyak tuntutan yang harus dipenuhi oleh dunia pendidikan dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas memasuki abad ke-21. Hal ini dikarenakan di abad ke-21 setiap sumber daya manusia harus mampu menyetarakan dengan kemajuan zaman. Tanpa adanya perubahan untuk mengikuti perkembangan zaman tentunya akan menjadi negara yang tertinggal. Jika demikian akhirnya, maka negara kita akan tetap terlindas oleh kemajuan negara-negara lainnya, baik di tingkat Asia Tenggara maupun di tingkat internasional.
Menyongsong pembelajaran abad ke-21 atau abad serba teknologi banyak tuntutan pula yang harus dipenuhi oleh seorang guru professional dalam menciptakan kualitas sumber daya manusia. Di antara tuntutan tersebut adalah guru harus mampu mengikuti perkembangan dan kemajuan zaman, memiliki kemampuan mengelola pembelajaran yang berbasis ICT, dan berkarakter, cerdas secara emosional dan spriritual dalam mencerdaskan anak bangsa. Harapan ini pun sangat sesuai dengan pendapat para ahli pendidikan tentang karakteristik guru yang profesional. Bahkan mendukung program Gubernur Jawa Barat di bidang pendidikan, yaitu program Jabar Masagi. Di antaranya:
- Guru harus mampu mengaplikasikan pendidikan agama dalam bentuk kegiatan solat berjamaah, mengaji di pagi hari, solat dhuha, dan kajian keagamaan lainnya;
- Guru memiliki rasa cinta budaya dalam bentuk kegiatan kesenian dan apresiasi cipta karya orang lain;
- Guru memiliki semangat membela negara sebagai wujud meneruskan cita-cita luhur perjuangan para pahlawan bangsa; dan
- Guru memiliki kesadaran menjaga lingkungan alam sekitarnya sehingga tidak punah dan dapat dinikmati generasi penerusnya.
Selanjutnya, pembelajaran di era abad ke-21 ini seorang guru harus menjadi pelopor Gerakan Literasi di lingkungan sekolahnya. Program ini bertujuan membudayakan kegiatan membaca di kalangan para generasi muda agar mampu mengatasi pengaruh kemajuan teknologi informasi. Tidak menutup kemungkinan di era abad ke-21 ini para generasi muda kurang fokus dalam memahami kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mereka lebih cenderung menggunakan teknologi informasi (gawai) tersebut untuk bersenang-senang dibandingkan dengan memanfaatkannya untuk kegiatan yang mendukung kemajuan prestasi pendidikannya. Oleh karena itu, para generasi muda di era abad ke-21 ini harus selektif dan tepat mengikuti kemajuan teknologi. Jangan sampai generasi muda terbuai dan terlena waktunya begitu saja dengan kemajuan teknologi.